Nasir Djamil Harap Dewas dan Pimpinan KPK Dapat Bersinergi Tingkatkan Integritas

20-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III Nasir Djamil saat mengikuti Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk 10 Calon Dewan Pengawas KPK di Gedung Nusantara II. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah merampungkan Rapat Pemilihan dan Penetapan Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029, Komisi III kembali menggelar Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk 10 Calon Dewan Pengawas KPK, pada Rabu (20/11/2024).

 

Dalam salah satu sesi pendalaman dengan Cadewas Mirwazi, Anggota Komisi III Nasir Djamil mengungkapkan harapannya agar Capim dan Cadewas KPK terpilih nantinya dapat bersinergi bersama untuk meningkatkan integritas KPK. Integritas itu, lanjut Nasir,  penting agar KPK dapat menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel.

 

"Mudah-mudahan Dewas ke depan yaitu bisa berkolaborasi sehingga bisa meningkatkan integritas KPK melalui transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas," kata Politisi Fraksi PKS tersebut, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

Lebih lanjut, Nasir menyayangkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai rutan (rumah tahanan) KPK. Oleh karena itu, Dewas dinilai memiliki tanggungjawab lebih dalam pengawasan untuk dapat menjaga marwah dan martabat KPK.

 

"Mudah-mudahan pegawai-pegawai di KPK itu bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan, sehingga kemudian komisioner KPK, dewas dan pegawai KPK bisa menjaga marwah dan martabat Komisi Pemberantasan Korupsi," harapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...